Rumah di Taman Ratu Giliran Digerebek

Polisi menyita mesin cetak listrik berkapasitas 10 ribu butir ekstasi.

Rabu, 18 Mei 2005

JAKARTA - Polisi makin giat membongkar rumah tempat memproduksi ekstasi. Setelah menggerebek industri obat terlarang di Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, Senin (16/5), giliran rumah di Taman Ratu, Duri Kepa, Kebon Jeruk, digerebek. "Satu orang tersangka kami tahan. Dia adalah Ayung alias Yogie," kata Kepala Satuan I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Jackson Lapalonga, Selasa (17/5). Ayung menempati rumah Blok E III/32 sekita...

Berita Lainnya