Pemerintah Daerah Rombak Struktur Banyak Dinas

Pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ramai-ramai merombak struktur organisasi tata kerja (SOTK). Langkah ini dilakukan untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selasa, 20 September 2016

TANGERANG - Pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ramai-ramai merombak struktur organisasi tata kerja (SOTK). Langkah ini dilakukan untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Juru bicara Pemerintah Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan perombakan SOTK membuat Wali Kota Arief R. Wismansyah a

...

Berita Lainnya