Agraria Izinkan DKI Kelola Tanah Sengketa

Pemberian izin tak akan mengganggu independensi hakim yang menangani sengketa tanah.

Senin, 19 September 2016

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A. Djalil secara resmi memberikan izin bagi kepala daerah untuk memanfaatkan lahan sengketa dan telantar sebagai fasilitas umum hingga ada putusan tetap dari Mahkamah Agung. Izin tersebut tertuang dalam surat nomor 40014/020/IX/2016 yang ditandatangani Sofyan pada Rabu pekan lalu.

Surat tersebut menjawab permintaan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Sofyan pada bulan lalu. Dalam pertemuan di

...

Berita Lainnya