Jaksa Akan Hadirkan Sepuluh Ahli Perkuat Dakwaan Jessica

Selasa, 30 Agustus 2016

JAKARTA - Jaksa penuntut kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih akan menghadirkan sepuluh saksi ahli lagi untuk memperkuat dakwaannya terhadap Jessica Kumolo Wongso. Kasus yang lebih dikenal sebagai “kasus kopi maut” ini mendudukkan Jessica sebagai terdakwa pelaku pembunuhan berencana.

“Lima dari sepuluh itu adalah saksi ahli hukum,” ujar anggota tim jaksa penuntut umum, Ardito Muwardi, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakar

...

Berita Lainnya