Temuan Mayat Perempuan di Ciliwung

Pembunuhan Seusai Berhubungan Intim

Selasa, 23 Agustus 2016

DEPOK - Polisi menangkap Junaedi, 21 tahun, sebagai tersangka dalam kasus temuan mayat perempuan di Kali Ciliwung pada 24 Juli lalu. Mayat itu belakangan diketahui sebagai Nur Asih, 24 tahun, seorang pembantu rumah tangga di Cibubur. Nur diduga ditenggelamkan saat masih bernapas.

"Pelaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati ditagih utang seusai berhubungan intim," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Harry Kurniawan,

...

Berita Lainnya