Pemilihan Direksi PDAM Bekasi Digugat

BEKASI - Pemilihan direksi perusahaan daerah air minum di Kabupaten Bekasi berujung gugatan. Dua kandidat yang ter-singkir, Asep Supriyadi dan Taufik, menuding panitia seleksi telah menguntungkan calon tertentu. "Kami siapkan gugatan pidana dan perdata," ujar Sulaiman, kuasa hukum penggugat, Sabtu lalu.

Senin, 22 Agustus 2016

BEKASI - Pemilihan direksi perusahaan daerah air minum di Kabupaten Bekasi berujung gugatan. Dua kandidat yang ter-singkir, Asep Supriyadi dan Taufik, menuding panitia seleksi telah menguntungkan calon tertentu. "Kami siapkan gugatan pidana dan perdata," ujar Sulaiman, kuasa hukum penggugat, Sabtu lalu.

Sulaiman menjelaskan, gugatan perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara bakal memasuki tahap persidangan pada pekan ini. Asep dan T

...

Berita Lainnya