Tangerang Buka Penawaran Lahan Runway 3

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bersedia melepas hak atas tanah yang dikuasainya untuk percepatan pembangunan Runway 3 Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta.

Selasa, 2 Agustus 2016

Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bersedia melepas hak atas tanah yang dikuasainya untuk percepatan pembangunan Runway 3 Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta. Namun ada syaratnya untuk pelepasan hak atas tanah seluas 76.760 meter persegi itu, yakni PT Angkasa Pura 2 harus memberi ganti rugi.

"Karena aset tanah yang akan dibebaskan peruntukannya itu sejatinya untuk tempat pemakaman umum dan ketahanan pangan," ujar Wali Kota Tangerang Arief

...

Berita Lainnya