Jaksa Segera Rampungkan Berkas Dakwaan

Keluarga menemui RAI di sel tahanan. Remaja itu mengaku tidak terlibat.

Senin, 30 Mei 2016

TANGERANG - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa optimistis pengecekan berkas pemeriksaan ketiga tersangka pembunuh Eno Parihah bakal selesai tepat waktu. Hal itu diawali dengan penyerahan berkas dakwaan pertama ke Pengadilan Negeri Tangerang besok. "Kami yakin bisa segera selesai," kata dia kemarin.

Di antara ketiga tersangka, Andri mengatakan tim jaksa mendahulukan penyusunan berkas dakwaan RAI ketimbang Rahmat Ari

...

Berita Lainnya