Taufik Maroef Disidang Kamis
Pengadilan Negeri Tangerang akan menyidangkan perkara terdakwa Taufik Mappaenre Maroef, pembawa ganja 3,1 gram, pada Kamis (12/5) pekan ini.
Selasa, 10 Mei 2005
TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang akan menyidangkan perkara terdakwa Taufik Mappaenre Maroef, pembawa ganja 3,1 gram, pada Kamis (12/5) pekan ini.Sidang perdana terhadap bekas Deputi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Bidang Asset Management Investment itu akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Soeprapto dengan dua hakim anggota, Permadi dan Wahyu Sektianingsih. Berkas perkara Taufik, menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri...