Ahok Dorong Bima Ajukan Banding

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong PT Transjakarta mengajukan permohonan banding atas vonis yang diterima sopir bus Transjakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis lalu. Dia kecewa terhadap vonis 2,5 tahun penjara untuk Bima Pringgas Swara, si sopir, dalam kasus kecelakaan di jalur busway yang menewaskan seorang pembonceng sepeda motor tersebut.

Selasa, 17 Mei 2016

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendorong PT Transjakarta mengajukan permohonan banding atas vonis yang diterima sopir bus Transjakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis lalu. Dia kecewa terhadap vonis 2,5 tahun penjara untuk Bima Pringgas Swara, si sopir, dalam kasus kecelakaan di jalur busway yang menewaskan seorang pembonceng sepeda motor tersebut.

"Saya bilang agar ini banding ke Mahkamah Agung," kata Basuki d

...

Berita Lainnya