Polisi Tangkap Pengoplos Beras di Tangerang

Polisi menetapkan AM sebagai tersangka pengoplos beras kemarin.

Rabu, 27 April 2016

TANGERANG - Polisi menetapkan AM sebagai tersangka pengoplos beras kemarin. Penetapan bersamaan dengan penggeledahan atas sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BM Nomor 20, Jalan Raya Perancis, Tangerang, kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan AM mengoplos beras rusak asal Vietnam yang tak layak konsumsi dengan beras dalam negeri. Kedua jenis beras itu ju

...

Berita Lainnya