Tiga Pejabat Kota Bekasi Dicopot

Lurah Kalibaru dituding menjadi calo atas penjualan tanah sengketa.

Rabu, 6 April 2016

Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi kembali mencopot tiga pejabatnya atas pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang. Ketiganya terdiri atas Lurah Kalibaru Zainal Arifin, Lurah Jatikramat Heru Ranto, dan Kepala Seksi Pos Dinas Perhubungan Kota Bekasi Rusdi Rusiandi.

Ketiganya dianggap terbukti bersalah setelah Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan mendapat laporan pemeriksaan dari Inspektorat. "Ketiganya diberhentikan dari jabatan," ujar Ke

...

Berita Lainnya