Tarif Angkutan Umum Turun

Penurunan tarif untuk jarak maksimal 12 kilometer.

Senin, 4 April 2016

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menurunkan tarif angkutan kota atau umum mulai hari ini. Kebijakan penurunan tarif ini dilakukan setelah harga bahan bakar minyak bersubsidi turun sebesar Rp 500.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan, sesuai dengan hasil rapat tarif angkutan umum pada Jumat lalu yang dihadiri Dinas Perhubungan, Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat, Dewan Transportasi Kota Jakarta, Biro Perekonomian

...

Berita Lainnya