Polisi Perpanjang Masa Penahanan Jessica

Rabu, 30 Maret 2016

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Jessica Kumala Wongso selama 30 hari ke depan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan permohonan penambahan penahanan itu dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar penyidik bisa melengkapi berkas penyidikan Jessica seperti yang diminta jaksa. "Doakan saja tidak lama lagi akan lengkap," kata Iqbal kemarin.

Jessica ditetapkan sebag

...

Berita Lainnya