80 Persen Fasilitas Publik Belum Jadi Aset Negara

Bila pengembang taat, aset DKI bisa bertambah Rp 30 triliun.

Rabu, 30 Maret 2016

JAKARTA - Sebanyak 80 persen pengembang yang membangun infrastruktur sejak 1971 di Jakarta belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum kepada pemerintah. "Akan kami masukkan mereka ke daftar hitam dan tak diberi izin membangun lagi," ujar Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi pada Senin lalu.

Sejak 1971 hingga 2015, kata Edy, pemerintah telah mengeluarkan 2.894 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT). Izin ini ber

...

Berita Lainnya