Polisi Tangkap Remaja Penjual Narkotik

Anggota Kepolisian Sektor Kalibaru menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga mengedarkan narkotik. Penangkapan AA dilakukan berdasarkan laporan warga perkampungan nelayan Kalibaru, Jakarta Utara. "Dia sudah dua tahun menjadi pengedar," kata Kepala Polsek Kalibaru Komisaris Joko Agus Wulantoro di kantornya, Sabtu pekan lalu.

Senin, 7 Maret 2016

JAKARTA - Anggota Kepolisian Sektor Kalibaru menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga mengedarkan narkotik. Penangkapan AA dilakukan berdasarkan laporan warga perkampungan nelayan Kalibaru, Jakarta Utara. "Dia sudah dua tahun menjadi pengedar," kata Kepala Polsek Kalibaru Komisaris Joko Agus Wulantoro di kantornya, Sabtu pekan lalu.

Menurut dia, AA biasanya menawarkan dan menjual barang haram itu kepada sesama remaja di Jakarta Utara.

...

Berita Lainnya