Bom Waktu Diet Tas Kresek

Aturan peredaran kantong plastik dianggap hanya memindahkan persoalan.

Jumat, 4 Maret 2016

JAKARTA - Pemerintah mulai mengatur peredaran tas plastik pada Hari Peduli Sampah, 21 Februari lalu. Dengan pengaturan itu, konsumen wajib membayar Rp 200 untuk setiap lembar kantong plastik yang mereka pakai dari peretail modern. Seorang produsen plastik ramah lingkungan, Sugianto Tandio, menganggap kebijakan itu tak serta-merta membuat sampah plastik berkurang. "Hanya mengurangi penggunaan plastik di tingkat peretail," kata dia kepada Tempo, Rabu

...

Berita Lainnya