Putusan Swastanisasi Air Dianggap Janggal

Siapa pun bisa menjadi turut tergugat.

Kamis, 3 Maret 2016

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak gugatan swastanisasi air yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ). Ketua majelis hakim Mochamad Djoko dan hakim anggota Syamsul Bahri Borut serta Syahrial Sidik menyatakan gugatan tersebut bukan termasuk kategori gugatan warga negara atau citizen lawsuit.

"Perbuatan yang digugat dalam citizen lawsuit ialah kelalaian penyelenggara negara dalam memenuhi hak warga nega

...

Berita Lainnya