Kompensasi Berbuah Jalan Layang
Sebelum 2015, kompensasi peningkatan lantai bangunan tak jelas.
Selasa, 2 Februari 2016
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru yang mengatur kompensasi peningkatan koefisien lantai bangunan. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan aturan itu bertujuan memperjelas kontribusi bagi pemerintah atas bertambahnya jumlah lantai bangunan sebuah gedung yang melampaui koefisien di suatu wilayah. "Dulu dasar kontribusinya tak jelas," kata dia di Balai Kota, Kamis pekan lalu.
Kompensasi sebetulnya berupa denda kepada pemilik gedung
...