E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Rabu, 27 Januari 2016

JAKARTA Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan para pemegang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP tak perlu memperpanjang kartu identitasnya. “Pembaruan e-KTP hanya diperlukan jika ada perubahan data pemegangnya, misalnya berganti nama, alamat, dan lainnya,” katanya kepada Tempo, kemarin.

Edison kemudian mengutip Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kartu Tanda

...

Berita Lainnya