Bekasi Minta Izin Buang Sampah ke Jakarta

Pemerintah Kota Bekasi berencana membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta. Musababnya, tempat pembuangan akhir Sumur Batu milik Kota Bekasi sudah tak mampu menampung sampah. "Kami sudah meminta izin ke DKI," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah, kemarin. Pengajuan izin tersebut bersamaan dengan pembaruan adendum perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang.

Senin, 11 Januari 2016

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana membuang sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah DKI Jakarta. Musababnya, tempat pembuangan akhir Sumur Batu milik Kota Bekasi sudah tak mampu menampung sampah. "Kami sudah meminta izin ke DKI," kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdillah, kemarin. Pengajuan izin tersebut bersamaan dengan pembaruan adendum perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan TPST Bantargeba

...

Berita Lainnya