Narkoba Tak Kenal Usia

Seorang nenek di Rumah Susun Pinus Elok menjadi pengedar sabu.

Kamis, 10 Desember 2015

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengatakan peredaran narkoba di rumah susun cukup marak. Pernyataan itu terbukti setelah Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur, menangkap seorang perempuan 61 tahun yang mengedarkan sabu di di Rumah Susun Sewa Sederhana Pinus Elok, Penggilingan, Cakung.

Bandiyah, perempuan itu, ditangkap saat tengah bermain kartu bersama empat penghuni rumah susun lain pada Sabtu, 5 Desember lalu.

...

Berita Lainnya