Perpanjangan SIM Online Tersedia di 45 Kota

Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan layanan perpanjangan surat izin mengemudi secara online pada Ahad lalu. "Ini sesuai dengan instruksi presiden untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Condro Kirono saat peluncuran di Senayan, Jakarta.

Selasa, 8 Desember 2015

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia meluncurkan layanan perpanjangan surat izin mengemudi secara online pada Ahad lalu. "Ini sesuai dengan instruksi presiden untuk meningkatkan pelayanan publik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Condro Kirono saat peluncuran di Senayan, Jakarta.

Condro mengatakan, selama ini masyarakat yang merantau seperti mahasiswa kesulitan memperpanjang SIM karena harus kembali ke kampung asal. Biaya yang dikeluarkan untuk pu

...

Berita Lainnya