Kasus Penipuan, Artis Sandy Tumiwa Ditahan

Polisi menangkap aktor Sandy Tumiwa, 33 tahun, karena diduga menipu dengan modus investasi. Pemain sinetron itu ditangkap kemarin pagi saat berada di sebuah rumah kos di Palmerah, Jakarta Barat.

Jumat, 27 November 2015

JAKARTA - Polisi menangkap aktor Sandy Tumiwa, 33 tahun, karena diduga menipu dengan modus investasi. Pemain sinetron itu ditangkap kemarin pagi saat berada di sebuah rumah kos di Palmerah, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan pedangdut Annisa Bahar pada September 2012. Annisa mengaku kena tipu hingga Rp 60 juta. Dalam laporan itu, Sandy m

...

Berita Lainnya