Polisi Tangkap Penipu Calon TKI

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang calo penyalur tenaga kerja Indonesia yang telah menipu sedikitnya sepuluh orang. "Kerugian korban mencapai Rp 340 juta," kata Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum III Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, di kantornya, kemarin. Calo penyalur TKI berinisial MM, 40 tahun, itu menipu dengan cara memperkenalkan diri sebagai konsultan yang mampu memberangkatkan tenaga kerja ke Korea Selatan. Bahkan MM mempromosikan diri sebagai Direktur PT Duta Utama Arthayasa—perusahaan penyalur tenaga kerja.

MM ditangkap atas laporan Mochamad Imron, yang ingin menjadi TKI di Korea Selatan. Imron mengenal MM lewat rekannya yang bernama Sony. Imron, Sony, dan MM bertemu pada Oktober 2014. Saat itu, MM mengaku bisa memberangkatkan Imron ke Korea Selatan untuk bekerjasebagai tukang las di sebuah perusahaan kapal laut. "Dia menjanjikan gaji Rp 25-30 juta per bulan," kata Eko. Imron tergiur

Kamis, 12 November 2015

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang calo penyalur tenaga kerja Indonesia yang telah menipu sedikitnya sepuluh orang. "Kerugian korban mencapai Rp 340 juta," kata Kepala Subdirektorat Reserse Kriminal Umum III Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, di kantornya, kemarin. Calo penyalur TKI berinisial MM, 40 tahun, itu menipu dengan cara memperkenalkan diri sebagai konsultan yang mampu memberangkatkan tenaga kerj

...

Berita Lainnya