Seribu Motor Bodong Sukabumi Disita

Kepolisian Resort Sukabumi menyita 1.046 unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat sah seperti buku pemilik kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan.

Sabtu, 23 April 2005

PELABUHAN RATU - Kepolisian Resort Sukabumi menyita 1.046 unit kendaraan roda dua tanpa surat-surat sah seperti buku pemilik kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan. Barang yang populer dengan sebutan motor bodong atau bahro itu diduga berasal dari Jakarta dan kota sekitarnya. Kini semua sitaan itu diamankan di Markas Polres Sukabumi di Pelabuhan Ratu.Dengan operasi motor bodong ini, Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Pujiyono...

Berita Lainnya