Warga Bogor Gugat Pemerintah ke PTUN

Manajemen hotel bingung karena pembangunan hampir rampung.

Rabu, 4 November 2015

BOGOR - Sejumlah warga Jalan Salak, Taman Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, menggugat Pemerintah Kota Bogor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan class action tersebut ditempuh karena pemerintah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Hotel Salak Tower setinggi 17 lantai yang menyatu dengan permukiman penduduk.

"Sangat mengganggu kenyamanan dan pemandangan kami yang rumahnya berada tepat di samping hotel," kata juru bicar

...

Berita Lainnya