Pemerintah Genjot KTP Elektronik

Kamis, 29 Oktober 2015

JAKARTA Kartu tanda penduduk DKI Jakarta reguler akan dimatikan dan dinyatakan tak berlaku per 31 Desember 2015. Penduduk Ibu Kota diminta mendaftar dan membuat KTP elektronik sebelum tanggal tersebut. “Makanya kami sedang menggenjot percepatan perekaman,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edison Sianturi, Selasa lalu.

Jika lewat dari akhir tahun ini, menurut Edison, data penduduk akan dimatikan sementara sampai mereka men

...

Berita Lainnya