Ahok Tolak Ikuti Aturan Pengupahan Baru

Upah minimum tahun depan naik 11,5 persen.

Rabu, 28 Oktober 2015

JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri meminta seluruh gubernur segera memproses upah minimum provinsi (UMP) 2016 berdasarkan formula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Formula tersebut menyebutkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai penentu kenaikan UMP.

“Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak UMP tahun berikutnya setiap 1 November,” ujar Hanif ketika dihubungi kem

...

Berita Lainnya