Depok Robohkan Puluhan Toko di Lahan Publik

DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok merobohkan sekitar 50 kios permanen dan semi-permanen di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Perumnas Depok I, Jalan Nusantara, Depok Jaya, Pancoranmas, kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan, lahan seluas 3.600 meter persegi itu dimanfaatkan untuk dijadikan tempat usaha tanpa izin oleh 13 pedagang tanaman hias, 22 peng usaha papan reklame, dan berdiri 20 unit kios kuliner.

Rabu, 21 Oktober 2015

DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok merobohkan sekitar 50 kios permanen dan semi-permanen di lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Perumnas Depok I, Jalan Nusantara, Depok Jaya, Pancoranmas, kemarin.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan, lahan seluas 3.600 meter persegi itu dimanfaatkan untuk dijadikan tempat usaha tanpa izin oleh 13 pedagang tanaman hias, 22 peng usaha papan reklame, dan berdiri

...

Berita Lainnya