Yusuf Diperiksa Alat Uji Kebohongan

Tidak percaya dengan semua pengakuan Ahmad Yusuf bin Ojih, tersangka pembunuh Febrina Purnamasari Harahap, 11 tahun, dan Rina, 11 tahun, kepolisian akan memeriksa kembali kejiwaan Yusuf dengan menggunakan jasa psikiater dan alat uji kebohongan.

Rabu, 20 April 2005

BEKASI - Tidak percaya dengan semua pengakuan Ahmad Yusuf bin Ojih, tersangka pembunuh Febrina Purnamasari Harahap, 11 tahun, dan Rina, 11 tahun, kepolisian akan memeriksa kembali kejiwaan Yusuf dengan menggunakan jasa psikiater dan alat uji kebohongan. "Diperiksa dengan lie detector," kata Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi Edward Syah Pernong, setelah melakukan rekonstruksi penculikan dan pembunuhan terhadap...

Berita Lainnya