Warga Jepang Jadi Tersangka

Saat kebakaran, pemasangan pipa gas sudah diserahkan kepada perusahaan.

Jumat, 16 Oktober 2015

JAKARTA - Kepolisian Metro Jakarta menetapkan dua orang tersangka kebakaran di PT Mandom Indonesia Tbk tiga bulan lalu yang menewaskan 28 orang. Keduanya adalah karyawan PT Iwatani Industrial Gas, yang memasang instalasi pipa di pabrik parfum di Cikarang tersebut.

Polisi memastikan bahwa api berasal dari pipa gas yang bocor. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, kedua tersangka adalah Junior Supervisor Andi Hartan

...

Berita Lainnya