PAM Jaya Usulkan Kenaikan Tarif Air

Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) mengusulkan kenaikan tarif air baku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan dokumen usulan PAM Jaya yang salinannya diperoleh Tempo, salah satu konsumen yang dinaikkan tarifnya adalah kategori rumah tangga sangat sederhana.

Rabu, 7 Oktober 2015

JAKARTA -- Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) mengusulkan kenaikan tarif air baku kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan dokumen usulan PAM Jaya yang salinannya diperoleh Tempo, salah satu konsumen yang dinaikkan tarifnya adalah kategori rumah tangga sangat sederhana.

Konsumen kategori ini harus membayar Rp 10 ribu per meter kubik jika mengkonsumsi air lebih dari 10 meter kubik. Artinya, dengan total rupiah sebesar itu, k

...

Berita Lainnya