Kisruh Pengurusan Sertifikat di Taman Rasuna

Biaya yang dipatok pengurus sebesar Rp 23 miliar.

Rabu, 30 September 2015

JAKARTA - Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta pengelola Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, membebaskan para penghuni mengurus perpanjangan sertifikat hak guna bangunan mereka masing-masing. "Pemilik bisa mengurusnya sendiri," kata Ketua Komisi Pembangunan, Mohammad Sanusi, dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.

Sanusi meminta pengurus tak memaksakan keputusan unt

...

Berita Lainnya