Warga Kampung Pulo Masih Tuntut Ganti Rugi

Pendataan ulang satu unit yang dihuni lebih dari satu KK.

Rabu, 26 Agustus 2015

JAKARTA - Sebanyak 500-an bangunan rumah permanen dan semi permanen di kawasan Kampung Pulo, Jakarta Timur, sudah rata dengan tanah. Sebagian besar warga sudah menempati unit di Rumah Susun Sewa Jatinegara Barat sesuai jatahnya.

Namun, warga masih berharap mendapat hak yang selama ini diperjuangkannya, yaitu ganti rugi bangunan. Sebab, unit rusun yang diberikan kepada mereka dianggap tak sebanding dengan rumah mereka yang dihancurkan. "Rumahnya b

...

Berita Lainnya