Membobol Bank dari Dalam Penjara

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Erik, 41 tahun, pelaku pembobolan rekening bank yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Dari tangannya, polisi menyita 27 keping kartu anjungan tunai mandiri dari berbagai macam bank. "Dia menguras rekening tanpa diketahui pemiliknya," kata Kepala Sub-Direktorat III Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin.

Senin, 24 Agustus 2015

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Erik, 41 tahun, pelaku pembobolan rekening bank yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Dari tangannya, polisi menyita 27 keping kartu anjungan tunai mandiri dari berbagai macam bank. "Dia menguras rekening tanpa diketahui pemiliknya," kata Kepala Sub-Direktorat III Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto, kemarin.

E

...

Berita Lainnya