Guru Cabul Tetap Ditahan Meski Laporan Dicabut

BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan akan meneruskan penyidikan pencabulan oleh Subrata, 32 tahun, terhadap anak didiknya yang berusia 12 tahun. "Ini bukan delik aduan, tapi delik murni," kata Daniel kemarin.

Sabtu, 4 Juli 2015

BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan akan meneruskan penyidikan pencabulan oleh Subrata, 32 tahun, terhadap anak didiknya yang berusia 12 tahun. "Ini bukan delik aduan, tapi delik murni," kata Daniel kemarin.

Kemarin polisi menyatakan akan menghentikan penyidikan setelah orang tua korban mencabut laporannya dengan alasan tak punya biaya mengurus kasusnya. Dalam delik murni, kata Daniel, korba

...

Berita Lainnya