Sutiyoso: Peraturan Memungkinkan Pengalihan Dana Beasiswa

Dari 789 siswa, hanya 82 orang yang memberikan surat keterangan tidak mampu.

Sabtu, 9 April 2005

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan, peraturan saat ini memungkinkan adanya pengalihan dana beasiswa. "Jadi televisi jangan dibayangkan nongkrong di ruangan kepala sekolah. TV itu digilir untuk pelajaran," kata Sutiyoso kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (8/4). Untuk setiap penyelewengan, Sutiyoso menambahkan, penyelidikannya harus didasari peraturan yang ada. Mengapa beasiswa untuk siswa tersebut dialihkan, dia menjelaskan, pada sa...

Berita Lainnya