Sutiyoso: Peraturan Memungkinkan Pengalihan Dana Beasiswa
Dari 789 siswa, hanya 82 orang yang memberikan surat keterangan tidak mampu.
Sabtu, 9 April 2005
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menyatakan, peraturan saat ini memungkinkan adanya pengalihan dana beasiswa. "Jadi televisi jangan dibayangkan nongkrong di ruangan kepala sekolah. TV itu digilir untuk pelajaran," kata Sutiyoso kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (8/4). Untuk setiap penyelewengan, Sutiyoso menambahkan, penyelidikannya harus didasari peraturan yang ada. Mengapa beasiswa untuk siswa tersebut dialihkan, dia menjelaskan, pada sa...