Tak Ada 'Ganti Untung' di Bantaran Ciliwung

Perabotan di rumah Erri Kurniawati di RT 09 RW 02 Kampung Pulo, Jakarta Timur, masih tertata rapi di tempatnya. Tak ada tanda-tanda pemilik rumah akan pindah. Padahal penduduk di sini telah mendapat surat perintah pengosongan dari pemerintah Jakarta pada pekan lalu. Pemerintah memberi tiga hari waktu pengosongan.

Rabu, 24 Juni 2015

Perabotan di rumah Erri Kurniawati di RT 09 RW 02 Kampung Pulo, Jakarta Timur, masih tertata rapi di tempatnya. Tak ada tanda-tanda pemilik rumah akan pindah. Padahal penduduk di sini telah mendapat surat perintah pengosongan dari pemerintah Jakarta pada pekan lalu. Pemerintah memberi tiga hari waktu pengosongan.

Warga Kampung Pulo memprotes perintah itu. Mereka bertahan dan menolak pindah. "Pemberitahuan itu terlalu mendadak. Lagi pula pemerinta

...

Berita Lainnya