BPK: Penyimpangan di Kabupaten Bekasi Rp 9,4 Miliar

DPRD menerima tunjangan berlebih. Dalam pengadaan mebel pun diduga ada mark-up.

Kamis, 7 April 2005

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 18 penyimpangan dalam realisasi belanja anggaran Kabupaten Bekasi. Kerugian daerah akibat penyimpangan itu mencapai Rp 9,4 miliar. Menurut laporan BPK, dari total temuan itu, penyimpangan senilai Rp 1,3 miliar terjadi pada anggaran 2003 dan Rp 8,1 miliar pada anggaran 2004. Hasil pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2004 juga menemukan kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp 41,5 juta dan pemak...

Berita Lainnya