Dewan Teruskan Telisik Ahok

Gubernur Basuki menunggu pengujian hak menyatakan pendapat di Mahkamah Agung.

Rabu, 8 April 2015

JAKARTA - Sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sepakat melanjutkan penelisikan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama melalui penggunaan hak menyatakan pendapat. "Sudah 28 anggota yang setuju," kata anggota Fraksi Gerindra, M. Syarif, seusai sidang paripurna yang membahas hak angket pada Senin lalu.

Jumlah tersebut, menurut Syarif, melawati syarat pemakaian hak anggota Dewan, yakni 20 suara. Menurut Syarif, mereka yang setuj

...

Berita Lainnya