Korban Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama

AJI mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap pekerja pers.

Rabu, 8 April 2015

BEKASI - Wartawan Harian Radar Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo, 27 tahun, dilaporkan ke Polres Bekasi karena dianggap telah melakukan tindak pencemaran nama. Laporan itu didaftarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Bekasi Utara, Iriansyah, pada 27 Februari lalu. "Kamis, saya diperiksa sebagai saksi," kata dia kemarin.

Menurut Randy, surat panggilan pemeriksaan itu dikirim penyidik pada Senin lalu ke kantor redaksi Harian

...

Berita Lainnya