Tunjangan Fantastis Pegawai Diminta Dikurangi

Kementerian Dalam Negeri menganjurkan anggaran tunjangan dialihkan ke perbaikan infrastruktur.

Sabtu, 4 April 2015

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri masih memberi catatan pada Rancangan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan beberapa mata anggaran masih harus dikoreksi, berupa pengurangan, penghapusan, dan pengalihan. Penyebabnya, mata anggaran tersebut tak sesuai dengan asas efisiensi.

"Kami masih menemukan proporsi yang belum sesu

...

Berita Lainnya