Korban dan Tersangka Saling Melapor

Korban dituduh menipu dan tersangka diduga menjual orang.

Rabu, 1 April 2015

BOGOR - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor menahan tersangka pelaku perdagangan manusia (human trafficking) yang menimpa DA, 14 tahun, warga Ciampea, Kabupaten Bogor. "Ketiga tersangka adalah Wulan, Guntur (kakak Wulan), dan Yanti (bibi Wulan)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Ahmad Faisal Pasaribu, kemarin.

Menurut Faisal, tiga tersangka sudah ditahan Senin lalu. Kepada polisi, korban, DA, mengatakan kas

...

Berita Lainnya