Pembuat Akun @TrioMacan2000 Didakwa Pasal Berlapis

Raden Nuh tak mengerti dakwaan jaksa.

Selasa, 24 Maret 2015

JAKARTA - Tiga orang pembuat akun Twitter @TrioMacan2000, Raden Nuh, Edi Saputra, dan Harry Koeshardjono, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Ketiganya terjerat kasus pemerasan terhadap bos PT Tower Bersama Group, Abdul Satar.

Raden Nuh dan Edi Saputra dalam persidangan didampingi 15 kuasa hukum. Adapun Harry memilih tak didampingi pengacara. "Saya tetap hadapi sendiri persidangan, Yang Mulia," kata Harry Koesha

...

Berita Lainnya