Dana Operasional Dicoret, Kegiatan Warga Tersendat

Wali kota dan bupati tak berhak mengajukan anggaran operasional.

Selasa, 17 Maret 2015

JAKARTA - Pencoretan alokasi dana operasional untuk wali kota se-DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 sebesar Rp 21,1 miliar oleh Kementerian Dalam Negeri mendapat reaksi dari para wali kota dan bupati. Bupati Kepulauan Seribu, Tri Djoko Sri Margianto, berkeberatan atas penghapusan pos anggaran tersebut. Menurut dia, penghapusan itu dilakukan karena Kementerian keliru memahami makna d

...

Berita Lainnya