Kikil Berformalin di Kalideres

Polisi Tetapkan 13 Orang sebagai Tersangka

Jumat, 13 Maret 2015

JAKARTA - Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kikil berformalin yang diproduksi di Kalideres, Jakarta Barat. Para tersangka merupakan pemilik usaha kikil olahan dan pekerja di tempat itu. "Mereka diduga sengaja menggunakan bahan kimia berbahaya dalam memproduksi makanan berbahan dasar kulit sapi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana, kemarin.

Menurut Putu,

...

Berita Lainnya