Truk Besar Dilarang Lintasi Puncak

Dua orang tewas dan tujuh orang terluka di Cisarua.

Jumat, 13 Maret 2015

BOGOR - Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mengklaim telah menerapkan larangan melintas bagi kendaraan dengan berat angkutan di atas 10 ton di Jalan Raya Puncak. Namun para pengemudi tetap membandel. Akibatnya, terjadi kecelakaan beruntun di Citeko, Cisarua, Bogor, Rabu malam lalu, yang menewaskan dua orang dan melukai tujuh orang.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Bogor, Sugeng Pambudi, mengatakan, kendati jalu

...

Berita Lainnya