Pemberi Vonis Nihil Siap Dipanggil Komisi Yudisial

TANGERANG - Ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto yang memvonis nihil perkara Meirika Franola alias Ola, 45 tahun, siap dipanggil Komisi Yudisial. "Tapi belum ada panggilan," kata Bambang, di kantornya, Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.

Kamis, 5 Maret 2015

TANGERANG - Ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto yang memvonis nihil perkara Meirika Franola alias Ola, 45 tahun, siap dipanggil Komisi Yudisial. "Tapi belum ada panggilan," kata Bambang, di kantornya, Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin.

Bambang mengatakan seorang terpidana seumur hidup tak mungkin mendapat tambahan hukuman 15 tahun penjara. Kecuali, kata dia, kalau dari hukuman seumur hidup berubah menjadi hukuman mati. "Sebenarnya tidak a

...

Berita Lainnya