Guru Honorer Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap

Tersangka diduga sudah mengedarkan 30 kilogram sabu.

Kamis, 5 Maret 2015

JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap seorang guru honorer, Epan Supandi, 30 tahun, yang merangkap sebagai pengedar narkoba jaringan internasional. "Dia bagian dari sindikat Cina," ujar Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran di kantor kemarin.

Selain Epan, yang menjadi tersangka utama, polisi meringkus dua anak buahnya, Hendy, 38 tahun, dan Afrizal, 27 tahun. Fadil mengatakan Epan dan kawan-kawan digerebek di Sukabumi

...

Berita Lainnya